Bupati Lombok Timur (Lotim),  H. M. Sukiman Azmy memimpin Rapat Koordinasi (Rakor), dengan Aplikator danSupplier  yang melaksanakan Pembangunan dan perbaikan Rumah Tahan Gempa (RTG) di Lotim.  Rakor itu membahas  penyelesaian beberapa permasalahan di lapangan, serta meminta masukan/ saran untuk tahap Rehab Rekonstruksi di Daerah ini.
Bupati Lotim HM Sukiman Azmy mengungkap sejumlah persoalan yang masih banyak terjadi di lapangan. Bupati juga melihat masih banyak Penerima Bantuan (PB) yang belum tersentuh. Ia menilai pihak aplikator masih setengah hati, karena mengetahui semua PB belum memiliki dana bantuan. Tidak sedikit aplikator melakukan kontrak tidak sesuai dengan kemampuan. Ada pula aplikator yang hanya mendatangkan material sebatas untuk mengikat kontrak, dan hilang setelahnya. Melalui rakor ini Sukiman berharap  semua permasalahan tersebut dapat diselesaikan.


Kepala Pelaksana Badan Penggulangan bencana Daerah (BPBD) Lombok Timur Purnama Hadi, menyampaikan penanganan rehab rekon, kendalinya langsung oleh pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR dengan nama Kegiatan Rekompak. Tetapi sejak April 2019 sudah dilimpahkan ke BPBD Provinsi NTB. Sehingga pengendalian lapangan saat ini dipegang oleh Kalak BPBD Kab/Kota terdampak Gempa.


Untuk Lotim, BPBD mengambil kebijakan dengan membentuk Tim Khusus tanpa keluar dari Inpres, Juklak dan Juknis yang ada. Tugas tim Khusus ini, selain verifikasi rumah yang sudah dibangun sendiri oleh masyarakat, melalui edaran Bupati Lotim menambahkan yaitu sebagai Tim Verifikasi aplikator/supplier yang melaksanakan pembangunan dan perbaikan rumah PB.

Keberadaan Tim khusus yang disebutkan Kalak BPBD dinilai Ketua ini Zamzami ST sangat membantu mekanisme percepatan rehabilitasi di Lotim. Ia menegaskan tim khusus siap menampung seluruh aspirasi dan masukan dari aplikator.
Rakor yang berlangsung di rupatama 1 lantai 2 Kantor Bupati tersebut dihadiri Kalak BPBD Lotim, Staf ahli RTG, BRI cabang Selong, Pasiter Kodim 1615 Lotim, Ketua Tim Khusus RTG, Aplikator dan Suplier di Kab. Lotim.

Cari Produk Hukum

Total Pengunjung